Kemarin, tanggal 22 Juni 2016, saya mengurus mutasi keluar mobil dari semarang ke sukoharjo, jawa tengah. Prosesnya mulai jam 8, selesai jam 12.
- Datang ke kantor samsat Pedurungan, cek fisik mobil, biaya gratis.
- Pengesahan cek fisik, gratis.
- Masuk ke bagian mutasi keluar, disuruh menunjukkan BPKB asli, STNK asli, PKB terakhir asli, KTP asli yg akan dituju, kuitansi jual beli bermaterai 6000. Lalu disuruh fotokopi itu semua.
- Ke bagian arsip di belakang gedung samsat ambil arsip salinan STNK.
- Ke polda jateng ambil arsip salinan BPKB.
- Balik lagi ke samsat Pedurungan (saya naek bis trans Semarang) ke bagian mutasi keluar yang tadi, disuruh bayar 150 ribu {padahal menurut PP 50 tahun 2010 cuma 75 ribu, tapi karena ga tau dan capek bolak balik yaudah bayar aja :(}. Disini saya dikasih surat jalan.
- Ke bagian apa ga tau namanya antri buat ambil nomer antrian (?)
- Ke bagian kasir, ini saya ga bayar karena belum jatuh tempo pajak.
- Ke bagian fiskal dikasih selembar kertas keterangan.
- Ke bagian jasa raharja minta tandatangan dan stempel.
- Udah selesai, pulang…, dijanjikan surat pengantar mutasi akan keluar 2 minggu lagi.
Pokoknya untuk mengurus ini, harus sabar antri, dan meluangkan waktu 1 hari kerja (ini pas lepas jaga).
See u later…